Talenta Upskiling – Dalam menghadapi dinamika bisnis yang semakin kompleks dan penuh risiko, perusahaan dituntut untuk dapat memiliki sistem pengendalian internal dan tata kelola yang kuat. Transparansi, kepatuhan, serta pengelolaan risiko menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan dan kredibilitas suatu perusahaan. Di sinilah peran auditor internal menjadi sangat penting. Auditor internal berfungsi sebagai mitra strategis yang bertugas untuk memastikan seluruh proses bisnis perusahaan berjalan sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan prinsip tata kelola yang baik. Di era masa kini, profesi auditor internal semakin dibutuhkan di berbagai sektor baik swasta maupun publik. Penasaran nggak sih, apa itu profesi auditor internal? Daripada penasaran, yukkk kita mengenal lebih dekat profesi auditor internal, berikut ini:
Auditor internal merupakan sebuah profesi yang berfokus dalam melakukan evaluasi dan penilaian independen terhadap sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta tata kelola bisnis suatu perusahaan. Seorang auditor internal memiliki tugas utama untuk memberikan assurance ataupun rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan suatu perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Adapun, tujuan utama profesi auditor internal adalah untuk membantu sebuah perusahaan mencapai tujuannya dengan cara memastikan proses bisnis perusahaan berjalan secara terkontrol dan transparan.
Seorang auditor internal memiliki tanggung jawab utama yakni untuk merencanakan dan melaksanakan audit internal, menganalisis proses bisnis, hingga mengidentifikasi potensi risiko dan kelemahan pengendalian. Adapun tugas dari seorang auditor internal, meliputi: Melakukan Pengujian Kepatuhan terhadap Kebijakan dan Regulasi, Melakukan penyusunan laporan hasil audit, hingga Memberikan Rekomendasi Perbaikan kepada manajemen. Auditor internal juga berperan dalam memantau tindak lanjut hasil audit dan berkoordinasi dengan berbagai unit kerja untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal.
Profesi auditor internal memiliki beberapa spesialisasi sesuai dengan kebutuhan suatu perusahaan dan bidang industri. Beberapa bidang spesialisasi dari auditor internal, di antaranya adalah: auditor internal operasional, auditor internal keuangan, auditor internal kepatuhan (compliance), auditor internal berbasis risiko, dan auditor internal teknologi informasi (IT Audit). Setiap spesialisasi memiliki fokus yang berbeda, namun seluruhnya memiliki tujuan yang sama yakni untuk memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola suatu perusahaan.
Untuk menjadi seorang auditor internal, diperlukan adanya penguasaan terhadap beberapa keterampilan Teknis dan Non Teknis. Keterampilan teknis yang perlu dikuasai untuk menjadi seorang auditor internal, meliputi: Pemahaman terhadap Proses Audit Internal, Kemampuan Manajemen Risiko, hingga Pengetahuan terhadap Standar Audit dan Regulasi yang Berlaku. Sementara itu, Keterampilan Non Teknis yang perlu dikuasai, meliputi: Integritas, Objektivitas, Kemampuan Analitis, Komunikasi yang Efektif, hingga Critical Thinking.
Nah, setelah mengenal lebih dekat terkait profesi Auditor Internal, untuk mempersiapkan kalian menjadi seorang Auditor Internal yang profesional kalian dapat mengikuti Pelatihan Kerja untuk Auditor Internal yang disediakan oleh Talenta Hub Indonesia melalui Program Talenta Upskiling. Talenta Upskiling merupakan program yang dirancang oleh Talenta Hub Indonesia untuk pengembangan kompetensi para pencari kerja ataupun tenaga kerja agar lebih siap bersaing untuk memasuki dunia kerja.
Copyright, Talenta Hub Indonesia